Audiensi Sopir Angkot dan Pemkot Bogor Capai Sejumlah Kesepakatan, Razia Dihentikan Sementara

Kota Bogor — Forum Lintas Komunikasi Pemilik dan Pengemudi Angkot Kota Bogor menggelar aksi unjuk rasa yang berlanjut dengan audiensi bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor di Balai Kota Bogor, Kamis (22/01/2026). Audiensi tersebut menghasilkan sejumlah poin kesepakatan penting terkait kebijakan penataan dan peremajaan angkutan kota.
Aksi yang diikuti sekitar 500 orang itu dipimpin oleh Koordinator Lapangan, Trihandoyo. Massa menyampaikan aspirasi serta kekhawatiran atas rencana penghapusan angkot yang dinilai berpotensi menghilangkan mata pencaharian ribuan pengemudi dan pemilik angkutan.
Audiensi tersebut diterima langsung oleh Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin. Dalam pertemuan itu, perwakilan sopir dan pemilik angkot meminta agar program peremajaan angkot dibuka kembali dengan disertai penundaan waktu pelaksanaan hingga lima tahun ke depan. Mereka juga berharap kendaraan yang berusia di bawah 20 tahun tetap diperbolehkan beroperasi sementara sambil menunggu kesiapan peremajaan.
Selain itu, forum sopir dan pemilik angkot mengusulkan kejelasan tenggang waktu bagi kendaraan yang masuk program reduksi serta meminta agar kebijakan rerouting dilakukan secara bertahap melalui mekanisme uji coba. Sejumlah trayek rerouting turut diajukan, salah satunya jalur Ciawi – Parung Banteng – R3 – Warung Jambu.
Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin menyampaikan komitmen Pemkot Bogor untuk **menghentikan sementara kegiatan razia angkutan umum hingga terbentuknya Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai payung hukum kebijakan penataan angkutan kota. Pemkot Bogor juga akan melibatkan perwakilan pemilik dan pengemudi angkot dalam proses pembahasan Perwali tersebut.
Forum Lintas Komunikasi Pemilik dan Pengemudi Angkot Kota Bogor menyatakan siap mematuhi kebijakan pemerintah sepanjang disertai solusi yang adil dan berpihak pada keberlangsungan angkutan rakyat. Mereka juga menegaskan komitmen untuk tidak mengoperasikan kendaraan apabila belum mampu melaksanakan peremajaan sesuai kesepakatan.
Aksi unjuk rasa dan audiensi berakhir sekitar pukul 14.30 WIB dalam kondisi aman dan tertib.(Surya Sp)



