Aksi Warga RW 01 Katulampa Tolak Penjualan Minuman Beralkohol di Caffe Michan

Kota Bogor – Warga RW 01 Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, menggelar aksi penyampaian pendapat di muka umum sebagai bentuk penolakan terhadap penjualan minuman beralkohol di Caffe Michan, Jalan Kolonel Ahmad Syam, Kelurahan Katulampa, Kamis, (15//01//2026).
Aksi yang diikuti sekitar ratusan orang warga tersebut dikoordinatori oleh Chairul Firdaus Adnin selaku koordinator lapangan. Massa membawa mobil komando serta sejumlah spanduk berisi penolakan peredaran minuman keras. Kegiatan berlangsung tertib dan kondusif, diawali dengan shalawatan dan dilanjutkan dengan orasi.
Dalam aksi tersebut, warga menyampaikan tuntutan agar pengelola Caffe Michan menghentikan secara total dan permanen seluruh aktivitas penjualan, penyimpanan, peredaran, serta promosi minuman beralkohol dalam bentuk apa pun, mematuhi norma agama, sosial, dan hukum yang berlaku, tidak melakukan aktivitas usaha yang menimbulkan keresahan masyarakat, bersedia diawasi oleh warga dan aparat setempat, serta menghormati persetujuan dan kesepakatan lingkungan demi terciptanya keamanan, ketertiban, dan keharmonisan lingkungan.

Unsur Forkopimcam Bogor Timur bersama perwakilan Anggota DPRD Kota Bogor Komisi IV Dapil Bogor Timur turut menemui massa aksi. Dalam penyampaiannya dijelaskan bahwa perizinan usaha diterbitkan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan setiap upaya pencabutan izin harus ditempuh melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Selanjutnya, Satpol PP Kota Bogor melakukan pemeriksaan di lokasi. Dari hasil pengecekan, petugas menemukan adanya daftar menu yang mencantumkan minuman mengandung alkohol golongan tertentu, namun tidak ditemukan minuman beralkohol di area penyimpanan. Dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi di lapangan, Satpol PP Kota Bogor melakukan penutupan atau penyegelan sementara operasional Caffe Michan sambil menunggu klarifikasi dan tindak lanjut sesuai ketentuan.
Kegiatan aksi kemudian diakhiri dengan pembubaran massa secara tertib. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan terkendali. Warga menegaskan akan terus mengawal persoalan ini sesuai mekanisme hukum dan peraturan yang berlaku.
Ref : Surya Sp



