BeritaKota Bogor

JPO Paledang Dinyatakan Rusak Berat, Pemkot Bogor Dinilai Lamban Bertindak

Kota Bogor — Aksi unjuk rasa yang digelar GARUDA KPP-RI Pimpinan Cabang Bogordi Balai Kota Bogor, Jumat (23/01/2026), menjadi sorotan atas lambannya respons Pemerintah Kota Bogor dalam menangani kondisi Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Paledang yang telah dinyatakan rusak berat.

Berdasarkan hasil kajian Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, JPO Paledang sejak 20 Agustus 2025 telah dinyatakan dalam kondisi rusak berat (Nilai Kondisi/NK = 3) dan tidak layak digunakan. Jembatan tersebut kemudian ditutup untuk aktivitas penyeberangan pejalan kaki.

Namun hingga berbulan-bulan setelah penutupan, belum terlihat langkah konkret berupa pembongkaran, perbaikan, maupun pembangunan kembali. Kondisi ini dinilai menciptakan ketidakpastian serta potensi risiko keselamatan bagi warga, terutama karena lokasi JPO berada di kawasan lalu lintas padat.

Ketua Cabang GARUDA KPP-RI Bogor, Baihaki, menilai bahwa penanganan JPO Paledang menunjukkan lemahnya keseriusan pemerintah daerah dalam menjamin keselamatan publik.

“Jika sebuah infrastruktur sudah dinyatakan rusak berat dan berbahaya, maka seharusnya ada langkah cepat dan terukur. Penutupan tanpa solusi jangka pendek maupun jangka panjang justru memindahkan risiko ke masyarakat,” ujarnya.

JPO Paledang Dinyatakan Rusak Berat, Pemkot Bogor Dinilai Lamban Bertindak

Ia menambahkan bahwa pemasangan spanduk peringatan tidak dapat dijadikan satu-satunya bentuk tanggung jawab pemerintah, mengingat kebutuhan warga untuk menyeberang tetap ada setiap hari.

Hal senada disampaikan Koordinator Lapangan aksi, Gibran, yang menyebut aksi unjuk rasa tersebut sebagai bentuk peringatan agar pemerintah tidak menunggu terjadinya insiden.

“Kami menyampaikan aspirasi secara tertib dan konstitusional. Harapannya, pemerintah segera menetapkan tenggat waktu yang jelas, menunjuk penanggung jawab, dan melakukan tindakan fisik di lapangan,” tegasnya.

Menurut GARUDA KPP-RI, penutupan JPO tanpa penyediaan alternatif penyeberangan yang aman berpotensi memaksa warga mengambil risiko dengan menyeberang langsung di badan jalan. Kondisi tersebut dinilai bertentangan dengan prinsip perlindungan keselamatan masyarakat.

Melalui aksi ini, GARUDA KPP-RI menuntut adanya kepastian kebijakan, transparansi perencanaan, serta langkah nyata dalam penanganan JPO Paledang. Mereka menegaskan bahwa keselamatan warga harus menjadi prioritas utama, bukan sekadar wacana atau simbol administratif.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kota Bogor terkait jadwal pasti penanganan JPO Paledang.(Surya SP)

About Author

Berita terkait

Back to top button