
Badan Pertanahan Nasional kantor pertanahan kabupaten bogor mengumumkan surat keterangan Nomor 2462/Peng-200-4/IX/2020, untuk menerbitkan peta bidang tanah berdasarkan ketentuan pasal 26 peraturan pemerintah No 24/1997 tentang pendaftaran Tanah TERLAMPIR
RED
More Stories
Grebek Kampung, Bukti Kolaborasi Lembaga, Komunitas dan Pelaku Usaha
Kini Hadir di Kota Bogor, Resto Mangot Maooot Sediakan Kuliner Khas Semarang
Sah, 9 DPAC PBB diharapkan mampu Meningkatkan Keberadaan Partai bulan bintang.