Tebar 4000 Bibit Ikan di Hulu Sungai Cipurabakti, Kolaborasi Komunitas dan Instansi Dorong Pelestarian Lingkungan

KAB. BOGOR, PAMIJAHAN – Sinergi berbagai elemen masyarakat dan instansi kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan. Melalui kegiatan bertajuk pelestarian ekosistem, Sinergi Kemanusiaan bersama Relawan Susur Sungai (Resus), Aliansi Jurnalis Peduli Lingkungan Indonesia (AJPLI), UPT Balai Benih Ikan Kabupaten Bogor, Taman Nasional Gunung Halimun Salak, UPT Infrastruktur Irigasi Kelas A Wilayah IV, UPT DLH Leuwiliang Wilayah VI, Rumpin Nursery Center of Excellence, serta komunitas praktisi lingkungan dan masyarakat, menggelar aksi tebar bibit ikan di hulu Sungai Cipurabakti.
Sebanyak 4000 ekor bibit ikan ditebar di kawasan Curug Gleweran, Kampung Cibeureum, RT 04/08, Desa Ciasmara, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, pada Selasa (31/3/2026). Kegiatan ini menjadi salah satu langkah nyata dalam menjaga keseimbangan ekosistem perairan sekaligus mendorong kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pelestarian lingkungan.
Ketua Resus Kecamatan Pamijahan, Usep Sopian Hadi, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut mengusung tema pelestarian alam di wilayah hulu sungai melalui konsep ecovillage dan ketahanan berbasis alam.
“Manusia dengan alam memiliki hubungan yang sangat kuat dan tidak bisa dipisahkan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga ekosistem secara bersama-sama,” ungkap Usep.
Ia berharap, kegiatan tebar benih ikan ini dapat menjadi motivasi bagi masyarakat sekitar untuk lebih peduli terhadap lingkungan dan ikut berperan aktif dalam menjaga kelestarian sungai.
“Warga harus tergerak menjadi pelopor cinta lingkungan, khususnya di wilayah hulu Sungai Cipurabakti,” tambahnya.
Sementara itu, tokoh masyarakat setempat, Mantri Wita, menegaskan pentingnya menjaga kelestarian perairan sebagai bagian dari keberlangsungan hidup seluruh makhluk.
“Perairan, mulai dari hulu hingga hilir, termasuk situ dan daerah irigasi, merupakan ekosistem yang harus dijaga bersama. Selain itu, masyarakat juga harus mematuhi aturan, seperti tidak membuang sampah ke sungai dan tidak menangkap ikan dengan cara merusak seperti menyetrum atau meracun,” ujarnya.
Ia juga menyinggung adanya fatwa yang melarang pembuangan sampah ke sungai, sebagai bentuk penguatan kesadaran moral dalam menjaga lingkungan.
Di tempat yang sama, Ketua Sinergi Kemanusiaan (Disaster Response Unit), Hamdani, mengapresiasi keterlibatan seluruh pihak dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, aksi nyata seperti ini tidak hanya berdampak pada kelestarian lingkungan, tetapi juga berpotensi meningkatkan nilai ekonomi masyarakat jika dikelola dengan bijak.
“Pemanfaatan perairan umum yang lestari dapat memberikan manfaat ekonomi. Namun, jika dilakukan dengan cara merusak, justru akan menimbulkan kerugian bagi lingkungan dan masyarakat,” jelasnya.
Ia menambahkan, kegiatan restocking atau penebaran ikan menjadi salah satu langkah penting dalam menjaga keberlanjutan sumber daya perairan.
“Peran masyarakat sangat dibutuhkan agar sumber daya air dan perikanan dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan dan penuh tanggung jawab,” tutupnya.
Kegiatan ini diharapkan menjadi contoh nyata kolaborasi lintas sektor dalam menjaga lingkungan, sekaligus menumbuhkan kesadaran kolektif untuk melestarikan alam bagi generasi mendatang.(*)



