BerandaBerita Utama

Ketua YBH BATARA Kritik Layanan Pengadilan Negeri Cibinong, Advokat Diminta Bersurat Dulu

KAB.BOGOR, CIBINONG — Ketua YBH BATARA mengaku jengah terhadap prosedur pelayanan di Pengadilan Negeri Cibinong (PN Cibinong) yang dinilai tidak sejalan dengan aturan yang berlaku bagi advokat.

Sorotan ini mencuat setelah salah satu advokat, Diansyah Putra Gumay, mengalami kendala saat hendak bertemu dengan panitera di lingkungan PN Cibinong. Dalam keterangannya, Diansyah menyebut dirinya diminta untuk terlebih dahulu mengajukan surat permohonan resmi kepada panitera yang ingin ditemui.

Menurut Ketua YBH BATARA, prosedur tersebut dinilai tidak tepat. Ia menegaskan bahwa berdasarkan ketentuan yang berlaku, advokat memiliki hak untuk langsung mendatangi bagian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) tanpa harus membawa surat permohonan tertulis, selama dapat menunjukkan identitas advokat yang sah serta memiliki kepentingan yang jelas.

“Advokat itu punya hak akses untuk berkomunikasi dengan aparatur pengadilan dalam rangka menjalankan tugas profesinya. Tidak seharusnya dipersulit dengan birokrasi tambahan yang tidak diatur secara tegas,” ujarnya.

Dalam praktiknya, PTSP memang memiliki kewenangan untuk melakukan verifikasi terhadap maksud dan tujuan kedatangan advokat. Namun, proses tersebut seharusnya cukup dilakukan melalui pemeriksaan identitas dan klarifikasi keperluan, bukan dengan mewajibkan surat permohonan tertulis.

Ketua YBH BATARA berharap pihak PN Cibinong dapat melakukan evaluasi terhadap mekanisme pelayanan yang ada, sehingga tidak menimbulkan hambatan bagi advokat dalam menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum.

“Pelayanan publik di lembaga peradilan harus mengedepankan asas kemudahan, transparansi, dan kepastian hukum. Jangan sampai ada kesan mempersulit akses, apalagi bagi profesi yang memiliki peran penting dalam sistem peradilan,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PN Cibinong belum memberikan keterangan resmi terkait kebijakan tersebut.(Mar)

About Author

Berita terkait

Back to top button