Rakyat AMCRP Melawan, Aktivis KPKB–AMI Bertahan, Bupati dan Gubernur di Persimpangan

BOGOR BARAT Tambang Bogor Barat, Antara Nafkah Rakyat dan Isu Lingkungan Panggung Perlawanan Lapangan Tegar Beriman, Cibinong, menjadi saksi ribuan wajah penuh keresahan. ribuan warga dari Cigudeg, Rumpin, dan Parungpanjang berdiri berjam-jam di bawah terik matahari. Mereka menuntut satu hal sederhana: hak untuk hidup layak. Penutupan tambang sejak tujuh bulan lalu telah mengubah denyut ekonomi Bogor Barat menjadi sunyi.
Kehilangan yang Nyata Dampak penutupan tambang bukan sekadar angka statistik.
– Sopir truk kehilangan setoran harian.
– Buruh tambang pulang tanpa kepastian.
– Warung nasi gulung tikar.
– Anak-anak TK terancam berhenti belajar karena orang tua tak mampu membayar.
“Sudah tujuh bulan rakyat menunggu kepastian. Pemerintah harus hadir, bukan abai. Ini soal isi perut dan keberlangsungan hidup,” tegas Dani Murdani, pemuda asal Batuajar, Cigudeg, yang kini menjadi suara lantang masyarakat lewat Aliansi Masyarakat Cigudeg, Rumpin, Parungpanjang (AMCRP).
Tuntutan yang Menggema AMCRP menuntut:
– Kepastian hukum atas audit tambang.
– Percepatan pembangunan jalan khusus tambang.
– Transparansi penyaluran bansos.
Lebih dari sekadar tuntutan, aksi ini adalah jeritan rakyat yang kehilangan pekerjaan, harapan, bahkan rasa aman. Angka kriminalitas meningkat, pencurian kendaraan marak, dan sebagian warga nekat menambang liar di pinggiran hutan hingga dua orang digigit ular saat mencari nafkah.
Pemerintah di Persimpangan
Bupati Bogor, Rudy Susmantyo, hadir langsung di tengah massa. Ia menyatakan akan meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat Gubernur Provinsi Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) segera membuka kembali tambang. Namun janji-janji kompensasi bansos dari pemerintah provinsi belum terealisasi penuh. Rakyat hanya menerima satu bulan bantuan, lalu dibiarkan menunggu dalam ketidakpastian.
Perdebatan Lingkungan Di sisi lain, muncul suara lantang dari aktivis lingkungan.
– AMCRP: menolak narasi bahwa perjuangan rakyat membuka tambang legal berarti mengorbankan lingkungan. Mereka menegaskan tambang legal berizin tetap berada dalam pengawasan pemerintah dan wajib menjalankan reklamasi.
KPKB dan AMI: Mereka mendukung sikap Gubernur Jawa Barat untuk tetap menutup tambang demi keselamatan lingkungan. Menurut mereka, tambang legal sekalipun tetap menimbulkan polusi, kerusakan jalan, dan gangguan kesehatan.
Ahmad Gojali, pengurus AMCRP, menantang aktivis KPKB dan AMI hingga Gubenur KDM untuk diskusi publik. Ia menegaskan:
“Masyarakat tidak pernah menolak pengawasan lingkungan. Tetapi rakyat juga menolak dijadikan korban kebijakan yang tidak adil.”
Titik Konflik
– Masyarakat: menilai penutupan tambang total adalah bencana sosial, menciptakan pengangguran massal dan kriminalitas.
– Aktivis lingkungan: menilai pembukaan kembali tambang berpotensi memperparah kerusakan alam dan kesehatan warga.
– Pemerintah: berada di tengah dilema antara menjaga lingkungan dan memenuhi hak hidup rakyat.
Demonstrasi damai di Cibinong bukan sekadar aksi politik, melainkan perlawanan atas rasa lapar dan kehilangan. Bagi masyarakat Bogor Barat, tambang bukan hanya soal batu andesit, melainkan nadi ekonomi dan masa depan keluarga. Namun di sisi lain, aktivis lingkungan mengingatkan bahwa keberlanjutan hidup tidak bisa dilepaskan dari kelestarian alam.
Kini, bola berada di tangan pemerintah. Apakah mampu menghadirkan solusi kongkret jangka panjang yang adil, transparan, dan berimbang antara hak hidup rakyat dan kelestarian lingkungan?.(*)



